KitaCoba

Lembur berapa jam?
Hitung upah lemburmu sekarang

Hitung upah lembur hari kerja & hari libur — 4 jenis lembur, aturan 75%, rincian per segmen sesuai PP 35/2021. Bandingkan dengan slip gajimu.

🟢 Sesuai PP 35/2021 · UU 13/2003 jo. UU 6/2023
Rp

Gaji dasar sebelum tunjangan. Lihat slip gaji bagian "Gaji Pokok".

Pola Kerja

Pasal 31 ayat (1) — 1,5× jam pertama, 2× berikutnya

jamBatas 4 jam/hari

Batas lembur hari kerja: 4 jam/hari (Pasal 26). Lebih dari 4 jam tetap dihitung dengan peringatan.

✅ Hak-Hak Lemburmu (PP 35/2021)

  • Upah lembur dibayar sesuai perhitungan PP 35/2021 [Pasal 31]
  • Persetujuan lembur dalam bentuk tertulis/digital [Pasal 28]
  • Tercantum dalam daftar lembur perusahaan [Pasal 28]
  • Kesempatan istirahat secukupnya selama lembur [Pasal 29 ayat (1)]
  • Makan & minum ≥ 1.400 kcal jika lembur ≥ 4 jam [Pasal 29]
  • Dasar perhitungan: gaji pokok + tunjangan tetap (atau 75% total upah jika berlaku) [Pasal 32]

Batas Waktu Lembur (PP 35/2021 Pasal 26)

Hari kerja: Maks. 4 jam/hari & 18 jam/minggu [Pasal 26 ayat (1)]

Hari libur/istirahat: Batas Pasal 26 ayat (1) tidak diterapkan sesuai Pasal 26 ayat (2). Aturan keselamatan kerja tetap berlaku.

Apa itu Upah Lembur?

Upah lembur adalah hak karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal (40 jam/minggu). Berdasarkan PP No. 35/2021 Pasal 31, upah lembur dihitung berdasarkan tarif per jam dengan kelipatan yang berbeda tergantung jenis hari.

  • Hari kerja biasa: Jam pertama 1,5×, selanjutnya 2×
  • Hari libur: Tarif berbeda berdasarkan pola kerja 5 atau 6 hari (2×, 3×, hingga 4×)

Upah per jam = (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap) ÷ 173. Angka 173 berasal dari PP 35/2021 Pasal 32.

Catatan: Pastikan gaji yang kamu masukkan sudah sesuai dengan UMP/UMK di daerahmu. Jika belum yakin, konfirmasi ke HR atau cek Kalkulator UMR.

Pertanyaan Umum tentang Upah Lembur 2026

Berapa kali lipat upah lembur hari kerja biasa?
Jam pertama 1,5×, jam berikutnya 2× (PP 35/2021 Pasal 31 ayat (1)).
Bagaimana menghitung lembur hari Minggu pola 5 hari kerja?
Jam 1–8: 2×, jam 9: 3×, jam 10–12: 4× (Pasal 31 ayat (3)). Batas maksimal sesuai PP 35/2021 adalah 12 jam.
Bagaimana jika tanggal merah jatuh di hari kerja terpendek (pola 6 hari)?
Jam 1–5: 2×, jam 6: 3×, jam 7–9: 4× (Pasal 31 ayat (2) huruf b). Batas maksimal sesuai PP 35/2021 adalah 9 jam.
Apa itu aturan 75% dalam perhitungan lembur?
Jika A (gaji pokok + tunjangan tetap) kurang dari 75% total upah bulananmu (B), maka dasar lembur dihitung dari 75% × B, bukan dari A langsung (PP 35/2021 Pasal 32 ayat (4)). Tunjangan tidak tetap termasuk B, tetapi THR, bonus, dan pendapatan non-upah tidak termasuk.
Berapa batas maksimal jam lembur?
Tergantung jenis hari: Hari kerja maks. 4 jam/hari & 18 jam/minggu (Pasal 26 ayat (1)). Hari libur pola 6 hari: maks. 11 jam. Hari kerja terpendek: maks. 9 jam. Hari libur pola 5 hari: maks. 12 jam. Batas hari libur ini tertulis eksplisit di PP 35/2021 Pasal 31.
Apakah perusahaan wajib memberi makan saat lembur?
Ya. Lembur ≥ 4 jam → wajib menyediakan makan & minum min. 1.400 kalori, berlaku untuk semua jenis lembur termasuk hari libur. Tidak dapat diganti uang (PP 35/2021 Pasal 29).
Apakah jabatan manajer otomatis tidak mendapat upah lembur?
Tidak otomatis. Pengecualian (Pasal 27) hanya berlaku jika memenuhi 3 syarat sekaligus: (1) diatur tertulis dalam PK, PP, atau PKB; (2) jabatan bersifat pemikir/perencana/pelaksana/pengendali dengan waktu kerja yang tidak dapat dibatasi; dan (3) mendapat upah lebih tinggi dari umumnya.
Apa itu angka 173 dalam perhitungan lembur?
173 = 40 jam/minggu × 52 minggu ÷ 12 bulan ≈ 173. Angka baku PP 35/2021 Pasal 32 untuk menghitung upah per jam.
Kenapa subtotal segmen tidak selalu tepat sama dengan total akhir?
Total akhir dihitung dari nilai mentah lalu dibulatkan sekali di akhir. Subtotal per segmen dibulatkan masing-masing untuk tampilan. Selisih maks. 1–2 rupiah adalah hal wajar, bukan kesalahan hitung.
Apakah freelancer bisa menggunakan kalkulator ini?
Kalkulator ini untuk karyawan PKWT/PKWTT dengan slip gaji bulanan dan hubungan kerja formal. Freelancer mandiri tidak terikat PP 35/2021.
Kenapa hasil kalkulator ini sedikit berbeda dengan slip gaji saya?
Ada dua kemungkinan: (1) sistem payroll perusahaan mungkin menggunakan metode pembulatan berbeda — selisih 1–2 rupiah masih wajar; (2) jika selisih lebih besar, kemungkinan ada perbedaan dasar perhitungan, misalnya aturan 75% tidak diterapkan. Gunakan fitur "Bandingkan dengan Slip Gaji" untuk mengecek.
Apakah kalkulator ini bisa dipakai oleh pekerja harian atau satuan hasil?
Belum. Pekerja harian dan satuan hasil memiliki cara perhitungan upah lembur berbeda, diatur di PP 35/2021 Pasal 33. Kalkulator ini hanya mendukung karyawan bulanan (PKWT/PKWTT). Dukungan Pasal 33 direncanakan di update mendatang.

Sumber Hukum yang Digunakan

Terakhir diverifikasi: Maret 2026

  • PP 35/2021 — Pasal 26–34 (waktu kerja lembur, upah lembur, makan & minum)
  • UU 13/2003 jo. UU 6/2023 — Pasal 78 (persetujuan lembur dan batas waktu)

Disclaimer

Perhitungan ini bersifat estimasi berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 dan UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, berlaku per Maret 2026.

Batas lembur hari kerja: maks. 4 jam/hari & 18 jam/minggu (Pasal 26). Kalkulator tetap menghitung meski melebihi batas — kelebihan tersebut tidak sesuai regulasi.

Metode pembulatan: total akhir dihitung dari nilai mentah, dibulatkan sekali di akhir. Selisih kecil dengan subtotal per segmen (maks. 1–2 rupiah) adalah hal wajar.

KitaCoba.com bukan penasihat hukum atau keuangan profesional. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan HR atau pengacara ketenagakerjaan.