KitaCoba

Kalkulator Pajak UMKM:
Jualan Online, Pajaknya Berapa Sih?

Hitung PPh Final 0,5% tokomu — spoiler: lebih kecil dari dugaanmu. 30 detik, gratis

🟢 Sesuai PP 55/2022 jo. PP 20/2026 🔒 Tanpa login · data tidak disimpan

Rumus PPh Final UMKM

Rumus: PPh = 0,5% × (omzet setahun − Rp500 juta bebas pajak)

Syarat: usaha orang pribadi, omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun

Update PP 20/2026: batas waktu 7 tahun dihapus — orang pribadi bisa pakai 0,5% seterusnya

Total penjualan kotor (sebelum biaya apa pun) dari tokomu setahun — Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, offline, semua digabung

Rp

Apa itu Kalkulator Pajak UMKM?

Kalkulator Pajak UMKM menghitung PPh Final 0,5% untuk seller online dan pelaku usaha kecil orang pribadi — termasuk fasilitas omzet Rp500 juta pertama bebas pajak. Dasar hukumnya PP 55/2022 yang diperbarui PP 20/2026: batas waktu 7 tahun kini dihapus, jadi skema sederhana ini bisa dipakai seterusnya selama omzetmu memenuhi syarat.

Cara Menghitung Pajak Jualan Online

  • Jumlahkan omzet setahun dari semua kanal (marketplace, TikTok Shop, offline)
  • Kurangi Rp500 juta (bagian bebas pajak untuk orang pribadi)
  • Sisanya × 0,5% = PPh Final setahun

Contoh Perhitungan

Sari, seller fashion, omzet Rp600 juta/tahun (±Rp50jt/bulan):

  • Bebas pajak: Rp500.000.000 pertama → menghemat Rp2.500.000
  • Kena pajak: Rp100.000.000 → PPh = Rp500.000/tahun
  • Efektif hanya 0,08% dari total omzet
  • Kalau omzet merata, setoran baru dimulai sekitar bulan ke-11 (saat kumulatif lewat Rp500jt)

Yang Sering Disalahpahami

  • "Pajak bikin rugi" — 0,5% dari omzet setelah Rp500jt itu jauh lebih kecil dari biaya admin marketplace (2–8%)
  • "Omzet kecil tidak perlu NPWP" — lapor SPT nihil tetap perlu; justru melindungimu saat data marketplace makin terhubung ke DJP
  • "Sama dengan pajak freelancer" — beda skema: usaha memakai 0,5% final, pekerjaan bebas profesional memakai NPPN

Terakhir diperbarui: Juli 2026

Dasar Acuan

Komponen Sumber Keterangan
Tarif 0,5% & batas Rp4,8M PP 55/2022 PPh Final atas peredaran bruto tertentu
Penghapusan batas 7 tahun PP 20/2026 (22 Apr 2026) Orang pribadi & PT perorangan tanpa batas waktu + masa transisi bagi yang habis 2024/2025
Omzet Rp500jt bebas pajak UU HPP 7/2021 Fasilitas khusus orang pribadi

Cara Menggunakan

  1. 1 Masukkan omzet setahun — total penjualan kotor semua kanal, atau pakai preset per bulan.
  2. 2 Lihat hasil — PPh setahun, penghematan dari Rp500jt bebas pajak, dan perkiraan bulan mulai setor.
  3. 3 Setor & lapor — e-Billing kode 411128-420 tiap bulan yang kena, SPT Tahunan 1770 tiap Maret.

Pertanyaan Seputar Pajak UMKM

Berapa pajak jualan online di Shopee/Tokopedia/TikTok Shop?
Untuk seller orang pribadi dengan omzet sampai Rp4,8 miliar/tahun: PPh Final 0,5% dari omzet — dan omzet Rp500 juta pertama per tahun bebas pajak. Contoh: omzet setahun Rp600 juta → yang kena pajak hanya Rp100 juta → PPh = Rp500.000/tahun. Jauh lebih kecil dari yang dibayangkan kebanyakan seller.
Apa itu PPh Final UMKM 0,5%?
Skema pajak sederhana untuk pelaku usaha kecil (PP 55/2022): cukup setor 0,5% dari omzet bulanan, bersifat final (tidak dihitung ulang dengan tarif progresif), tanpa perlu pembukuan lengkap. Berlaku untuk orang pribadi, PT perorangan, dan koperasi dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar/tahun.
Benarkah aturan 7 tahun sudah dihapus?
Benar. Dulu orang pribadi hanya boleh memakai tarif 0,5% maksimal 7 tahun pajak. Lewat PP 20/2026 (diteken 22 April 2026), batas waktu itu dihapus — orang pribadi dan PT perorangan bisa terus memakai skema 0,5% selama omzetnya masih memenuhi syarat. Yang masa berlakunya sempat habis di 2024/2025 juga mendapat masa transisi.
Omzet di bawah Rp500 juta benar-benar tidak bayar pajak?
Benar, untuk orang pribadi: bagian omzet sampai Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh (fasilitas UU HPP). Tapi kewajiban lapor tetap ada — kamu tetap perlu punya NPWP dan melaporkan SPT Tahunan meskipun pajaknya Rp0. Lapor nihil itu cepat dan menghindarkan denda.
Karyawan yang punya toko online, pajaknya bagaimana?
Dua-duanya berjalan: gaji kantoran dipotong PPh 21 oleh perusahaan, sedangkan omzet tokomu dikenai PPh Final 0,5% (setelah Rp500jt pertama). Karena PPh usaha bersifat final, di SPT Tahunan keduanya dilaporkan tapi tidak digabung ke tarif progresif — beda dengan penghasilan freelance yang memakai NPPN.
Apa bedanya skema 0,5% dengan NPPN untuk freelancer?
0,5% final untuk usaha (dagang, jualan online, jasa usaha) — dihitung dari omzet, final. NPPN untuk pekerjaan bebas profesional (dokter, pengacara, pekerja seni, penerjemah) — omzet × norma → dikurangi PTKP → tarif progresif. Profesi pekerjaan bebas tidak boleh memakai 0,5%; sebaliknya pedagang boleh memilih 0,5% atau tarif umum.
Bagaimana cara setor PPh Final 0,5%?
Tiap bulan yang omzet kumulatifnya sudah melewati Rp500 juta: hitung 0,5% × omzet bulan itu, buat kode billing di DJP Online/Coretax (jenis pajak PPh Final, kode 411128-420), lalu bayar via bank/e-wallet sebelum tanggal 15 bulan berikutnya. Simpan bukti setornya untuk SPT Tahunan.
Omzet saya di atas Rp4,8 miliar, bagaimana?
Skema 0,5% tidak berlaku lagi — kamu wajib menyelenggarakan pembukuan dan dikenai tarif umum (progresif orang pribadi, atau lebih baik lagi mempertimbangkan badan usaha). Di skala itu sebaiknya pakai jasa konsultan pajak; struktur yang tepat bisa menghemat signifikan.

Disclaimer

Perhitungan ini bersifat estimasi untuk edukasi, mengasumsikan wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan usaha. Kondisi khusus (PT perorangan, koperasi, masa transisi PP 20/2026, penghasilan campuran) bisa berbeda.

Untuk kepastian, konsultasikan dengan konsultan pajak atau KPP terdaftar, dan pantau aturan pelaksana terbaru dari DJP.

KitaCoba.com bukan konsultan pajak. Semua perhitungan dilakukan di browser — tidak ada data yang dikirim ke server. Terakhir diperbarui: Juli 2026.