KitaCoba

Gaji Rp 6,5 juta —
yang dipotong ternyata
Rp 357 ribu?

Lihat rincian lengkap potongan gajimu: PPh 21, BPJS, dan berapa yang perusahaan keluarkan untukmu. Gratis, tanpa login.

🟢 Sesuai PP 58/2023 TER
ISI DATAHITUNGHASIL
Rp

Gaji pokok sebelum potongan

Potongan BPJS

🏥
KESEHATAN-1%Tidak dipotong
🛡️
KETENAGAKERJAANJHT 2% + JP 1%Tidak dipotong

Apa itu Potongan Gaji Karyawan?

Potongan gaji adalah pengurangan dari penghasilan bruto karyawan sebelum gaji bersih (take home pay) ditransfer ke rekening. Di Indonesia, potongan wajib terdiri dari PPh 21 (pajak penghasilan) dan iuran BPJS (Kesehatan, JHT, JP).

Rumus:

Gaji Bersih = Gaji Bruto − PPh 21 − BPJS Kes (1%) − JHT (2%) − JP (1%)

PPh 21 dengan Metode TER

Sejak Januari 2024, pajak penghasilan karyawan tetap dihitung menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58/2023. Cara kerjanya sederhana: penghasilan bruto bulanan langsung dikalikan tarif TER yang ditentukan berdasarkan status PTKP (A, B, atau C) dan besaran gaji. Tidak perlu lagi menghitung PTKP bulanan dan tarif progresif — cukup lihat tabel TER dari DJP. Pada bulan Desember, perusahaan menghitung ulang PPh tahunan dengan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.

Iuran BPJS (4 Program Wajib)

Karyawan tetap wajib mengikuti 4 program BPJS: BPJS Kesehatan (1% karyawan + 4% perusahaan, batas upah Rp12 juta), JHT — Jaminan Hari Tua (2% karyawan + 3,7% perusahaan), JP — Jaminan Pensiun (1% karyawan + 2% perusahaan, batas upah Rp10.547.400), dan JKK — Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24%–1,74%, seluruhnya ditanggung perusahaan). Dari sisi karyawan, total potongan BPJS sekitar 4% dari gaji bruto.

Cost to Company (CTC)

Selain potongan karyawan, perusahaan juga menanggung porsi BPJS sendiri (~10,74% dari gaji), sehingga Cost to Company (CTC) selalu lebih besar dari gaji bruto. Saat negosiasi gaji atau mengevaluasi tawaran kerja, pahami angka CTC untuk mengetahui nilai total kompensasi yang sebenarnya perusahaan keluarkan untukmu.

Terakhir diperbarui: Maret 2026

Komponen Potongan Gaji Karyawan Indonesia

Komponen Karyawan Perusahaan Dasar Hukum
PPh 21 TER 0%–34% PP 58/2023
BPJS Kesehatan 1% 4% Perpres 64/2020
BPJS JHT 2% 3,7% PP 46/2015
BPJS JP 1% 2% B/726/022025
JKK 0,24%–1,74% PP 44/2015
JKM 0,3% PP 44/2015

* Kolom "Karyawan" = potongan dari gaji. Kolom "Perusahaan" = beban tambahan di atas gaji bruto. Tarif berlaku per Maret 2026.

Cara Menghitung Potongan Gaji

  1. Konfirmasi Status Karyawan

    Centang bahwa kamu karyawan tetap yang bekerja penuh Januari–Desember. Kalkulator ini menggunakan metode TER yang berlaku untuk karyawan tetap.

  2. Masukkan Gaji Pokok

    Gaji pokok sebelum tunjangan dan potongan. Tambahkan tunjangan tetap lewat menu "Tambah detail" untuk hasil lebih akurat.

  3. Pilih Status PTKP & BPJS

    Status PTKP menentukan tarif PPh 21. Aktifkan BPJS sesuai kondisimu — Kesehatan (1%) dan Ketenagakerjaan (JHT 2% + JP 1%).

  4. Lihat Rincian Potongan

    Klik "Hitung Potongan Gaji" — lihat rincian setiap potongan karyawan dan buka "Lihat Biaya Perusahaan" untuk melihat Cost to Company.

Simulasi Potongan Gaji Karyawan Indonesia

Tabel simulasi potongan gaji karyawan — status PTKP TK/0, BPJS aktif, JKK Sangat Rendah
Gaji Pokok PPh 21 BPJS Karyawan Gaji Bersih
Rp 5 jt Rp 0 Rp 200 rb Rp 4,8 jt
Rp 6,5 jt Rp 65 rb Rp 260 rb Rp 6,2 jt
Rp 8 jt Rp 120 rb Rp 320 rb Rp 7,6 jt
Rp 10 jt Rp 200 rb Rp 400 rb Rp 9,4 jt
Rp 15 jt Rp 900 rb Rp 525 rb Rp 13,6 jt
Rp 20 jt Rp 1,8 jt Rp 625 rb Rp 17,6 jt

* Simulasi dengan status PTKP TK/0 (lajang tanpa tanggungan), BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan aktif, JKK risiko sangat rendah (0,24%), tunjangan Rp 0. Perhitungan PPh 21 menggunakan metode TER (PP 58/2023). Data per Maret 2026.

Pertanyaan Umum tentang Potongan Gaji Karyawan

Apa saja yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulan?
Potongan wajib gaji karyawan terdiri dari: (1) PPh 21 — pajak penghasilan bulanan, dihitung dengan metode TER sesuai PP 58/2023; (2) BPJS Kesehatan — iuran 1% dari gaji pokok + tunjangan tetap (batas upah Rp 12 juta); (3) BPJS JHT (Jaminan Hari Tua) — 2% dari gaji; (4) BPJS JP (Jaminan Pensiun) — 1% dari gaji (batas upah Rp 10.547.400). Total potongan karyawan sekitar 4% BPJS + PPh 21 tergantung penghasilan bruto dan status PTKP.
Berapa total potongan gaji Rp 6,5 juta per bulan?
Untuk gaji pokok Rp 6.500.000, status TK/0 (lajang), BPJS aktif: PPh 21 TER = Rp 97.500 (1,5%), BPJS Kesehatan = Rp 65.000 (1%), BPJS JHT = Rp 130.000 (2%), BPJS JP = Rp 65.000 (1%). Total potongan = Rp 357.500. Gaji bersih yang masuk rekening = Rp 6.142.500. Di sisi lain, perusahaan juga menanggung BPJS ~Rp 665.600 sehingga Cost to Company mencapai ~Rp 7.165.600.
Apa bedanya potongan karyawan dan beban perusahaan?
Potongan karyawan langsung mengurangi gaji bersih kamu: PPh 21 + BPJS Kesehatan (1%) + JHT (2%) + JP (1%). Beban perusahaan adalah biaya tambahan yang ditanggung perusahaan di atas gaji bruto: BPJS Kesehatan (4%), JHT (3,7%), JP (2%), JKK (0,24%–1,74%), JKM (0,3%). Beban ini tidak memotong gajimu, tapi menunjukkan berapa total yang perusahaan keluarkan untukmu setiap bulan (Cost to Company).
Apa itu Cost to Company (CTC)?
Cost to Company (CTC) adalah total biaya yang perusahaan keluarkan untuk seorang karyawan per bulan. Rumusnya: CTC = Gaji Bruto + BPJS Perusahaan (Kesehatan 4% + JHT 3,7% + JP 2% + JKK 0,24–1,74% + JKM 0,3%). CTC selalu lebih besar dari gaji bruto. Saat negosiasi gaji, tanyakan angka CTC — bukan hanya take home pay — agar kamu tahu nilai sebenarnya dari paket kompensasimu.
Bagaimana cara menghitung PPh 21 dengan metode TER?
Sejak Januari 2024, PPh 21 karyawan tetap masa pajak Januari–November dihitung dengan TER (Tarif Efektif Rata-rata) sesuai PP 58/2023. Langkah: (1) Tentukan kategori TER dari status PTKP: A (TK/0, TK/1, K/0), B (TK/2, TK/3, K/1, K/2), C (K/3); (2) Cari tarif TER di tabel DJP berdasarkan penghasilan bruto bulanan; (3) PPh 21 = Penghasilan Bruto × Tarif TER. Pada Desember, perusahaan menghitung ulang dengan tarif progresif Pasal 17.
Apa itu JKK dan bagaimana tarifnya?
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja. Iurannya 100% ditanggung perusahaan, tidak memotong gaji karyawan. Tarif JKK terbagi 5 kelompok risiko: Sangat Rendah (0,24% — perkantoran, IT), Rendah (0,54% — retail, hotel), Sedang (0,89% — manufaktur), Tinggi (1,27% — pertambangan), Sangat Tinggi (1,74% — konstruksi). Jika tidak tahu kelompok risiko, kalkulator ini menggunakan tarif terendah 0,24%.
Kenapa kalkulator ini hanya untuk karyawan tetap setahun penuh?
Metode TER (PP 58/2023) dirancang untuk karyawan tetap yang bekerja penuh Januari–Desember. Untuk kasus lain (kontrak, resign tengah tahun, karyawan baru), perhitungan PPh 21 berbeda — butuh pro-rata dan penyesuaian manual. Kalkulator ini sengaja membatasi scope agar hasilnya akurat untuk mayoritas pengguna. Jika kasusmu berbeda, konsultasikan dengan HRD atau konsultan pajak.
Apa itu PTKP dan bagaimana pengaruhnya terhadap potongan pajak?
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Status PTKP menentukan kategori TER kamu: TK/0 (lajang) = Rp54 juta/tahun, K/0 (menikah) = Rp58,5 juta/tahun, K/1 (menikah + 1 anak) = Rp63 juta/tahun, dan seterusnya. Semakin banyak tanggungan, semakin tinggi PTKP dan semakin rendah pajak yang dipotong. Tanggungan maksimal yang diakui: 3 orang.
Apakah gaji di bawah UMR tetap kena potongan?
Ya. BPJS Kesehatan (1%) dan Ketenagakerjaan (JHT 2% + JP 1%) tetap dipotong dari gaji berapapun nilainya. Untuk PPh 21, gaji di bawah UMR biasanya masuk tarif TER 0% sehingga tidak ada potongan pajak. Jadi total potongan untuk gaji di bawah UMR hanya sekitar 4% (BPJS saja). Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS — ini hak pekerja yang dilindungi undang-undang.
Bagaimana cara mengecek slip gaji sudah benar?
Bandingkan rincian di slip gajimu dengan hasil kalkulator ini. Perhatikan: (1) PPh 21 — cocokkan tarif TER dengan tabel DJP berdasarkan bruto dan status PTKP; (2) BPJS Kesehatan — 1% dari gaji (maks. upah Rp12 juta); (3) JHT — 2% dari gaji; (4) JP — 1% dari gaji (maks. upah Rp10.547.400). Jika selisihnya signifikan, tanyakan ke HRD apakah ada tunjangan atau potongan tambahan yang belum kamu ketahui.

Dasar Hukum Perhitungan Potongan Gaji

  • PP 58/2023 — Tarif Pemotongan PPh 21 (metode TER, berlaku Januari 2024)
  • PMK 168/2023 — Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan PPh 21 dengan tarif TER
  • Perpres 64/2020 — Iuran BPJS Kesehatan (karyawan 1%, perusahaan 4%, batas upah Rp 12 juta)
  • PP 46/2015 — Iuran BPJS JHT (karyawan 2%, perusahaan 3,7%)
  • B/726/022025 — Batas upah BPJS JP Rp 10.547.400 (berlaku sejak 1 Maret 2025)
  • PP 44/2015 — Tarif JKK 5 kelompok risiko (0,24%–1,74%) dan JKM (0,3%)

Disclaimer

Kalkulator ini hanya menyediakan perkiraan untuk pegawai tetap (PKWTT) yang bekerja penuh Januari–Desember, berdasarkan regulasi yang berlaku saat pembuatan (PP 58/2023, PMK 168/2023, Perpres 64/2020, PP 44/2015, B/726/022025). Hasil perhitungan tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat dijadikan dasar pelaporan pajak resmi.

Tidak berlaku untuk: pegawai tidak tetap (PKWT), pekerja lepas/freelance, karyawan yang resign atau pindah kerja di tengah tahun, atau masa pajak terakhir selain Desember.

Perhitungan PPh 21 menggunakan metode TER bulanan (Januari–November). Pada bulan Desember, perusahaan wajib melakukan penghitungan ulang dengan tarif Pasal 17 UU PPh — hasil bulan Desember bisa berbeda dari perkiraan ini.

BPJS Kesehatan mengasumsikan upah yang dilaporkan sesuai gaji yang dimasukkan (minimal setara UMK/UMP setempat). Tarif JKK bervariasi 0,24%–1,74% tergantung risiko industri perusahaan. Batas upah JP diperbarui setiap Maret — nilai saat ini: Rp 10.547.400 (per 1 Maret 2025).

Tidak termasuk potongan internal perusahaan seperti pinjaman karyawan, iuran koperasi, cicilan kantin, atau potongan lain yang bersifat sukarela/kontraktual.

Regulasi perpajakan dan BPJS dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kepastian hukum, konsultasikan dengan konsultan pajak terdaftar atau kantor pajak terdekat.

Kalkulator ini tidak menyimpan data apapun — semua perhitungan dilakukan di browser kamu.

Terakhir diperbarui: Maret 2026