KitaCoba
Langsung hitung pakai Kalkulator Pajak UMKM

Kabar Baik Dulu: Pajak Seller Lebih Kecil dari yang Kamu Kira

Banyak seller takut mendaftar pajak karena membayangkan potongan besar. Faktanya, skema untuk usaha kecil orang pribadi sangat ringan:

  • Tarifnya PPh Final 0,5% dari omzet — bukan dari untung, dan bukan tarif progresif 5–35%
  • Omzet Rp500 juta pertama per tahun tidak kena pajak sama sekali (fasilitas UU HPP untuk orang pribadi)
  • Tidak perlu pembukuan akuntansi — cukup pencatatan omzet sederhana

Contoh nyata: omzet Rp600 juta/tahun (±Rp50 juta/bulan) → yang kena pajak hanya Rp100 juta → PPh = Rp500.000 setahun. Bandingkan dengan biaya admin marketplace yang 2–8% dari tiap transaksi. Hitung punyamu di Kalkulator Pajak UMKM.

Update Penting: PP 20/2026 Menghapus Batas 7 Tahun

Dulu ada kekhawatiran: orang pribadi hanya boleh memakai tarif 0,5% maksimal 7 tahun pajak, setelah itu wajib pembukuan dan tarif umum.

Per PP No. 20 Tahun 2026 (diteken 22 April 2026), batas waktu itu dihapus:

  • Orang pribadi dan PT perorangan bisa memakai 0,5% tanpa batas waktu, selama omzet masih ≤ Rp4,8 miliar/tahun
  • Yang masa berlakunya sempat habis di 2024/2025 mendapat masa transisi untuk kembali memakai skema ini
  • Penerima fasilitas: orang pribadi, PT perorangan, dan koperasi

Artinya untuk seller kecil-menengah, skema paling sederhana ini kini permanen — tidak ada lagi "deadline" yang memaksa pindah ke pembukuan.

Cara Hitung: 3 Langkah + Kapan Mulai Setor

Langkah 1: Jumlahkan omzet (penjualan kotor) dari semua kanal — Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, WhatsApp, offline. Semua digabung per tahun berjalan.

Langkah 2: Pantau omzet kumulatif. Selama masih di bawah Rp500 juta, tidak ada yang perlu disetor.

Langkah 3: Begitu kumulatif melewati Rp500 juta, mulai bulan itu setor 0,5% × omzet bulan berjalan (bagian yang melewati batas).

Contoh omzet stabil Rp50 juta/bulan: kumulatif menembus Rp500 juta di bulan ke-10 — jadi kamu baru mulai menyetor sekitar bulan ke-11, masing-masing Rp250.000/bulan. Setahun penuh totalnya Rp500.000.

Praktik: NPWP, e-Billing, dan SPT 1770

Checklist administrasi seller taat pajak:

  • NPWP — daftar online gratis (ereg.pajak.go.id / Coretax). Sekarang NIK KTP juga berfungsi sebagai NPWP
  • Catat omzet bulanan — spreadsheet sederhana cukup: tanggal, kanal, jumlah. Laporan marketplace bisa diunduh sebagai dasar
  • Setor bulanan (kalau sudah kena) — buat kode billing di Coretax/DJP Online dengan jenis pajak PPh Final kode 411128-420, bayar via bank/e-wallet sebelum tanggal 15 bulan berikutnya
  • Lapor SPT Tahunan formulir 1770 — deadline 31 Maret. Omzet di bawah Rp500 juta pun tetap lapor (SPT nihil, cepat, dan menghindarkan denda Rp100 ribu)

Simpan semua bukti setor — dibutuhkan saat mengisi SPT dan berguna sebagai riwayat penghasilan untuk pengajuan KPR.

Jangan Tertukar: 0,5% Final vs NPPN vs PPh 21

Tiga skema untuk tiga jenis penghasilan — salah pilih bisa salah bayar:

  • PPh Final 0,5% — untuk usaha: dagang, jualan online, jasa usaha (laundry, katering). Dihitung dari omzet, final.
  • NPPN — untuk pekerjaan bebas profesional: dokter, pengacara, pekerja seni, content creator, penerjemah. Omzet × norma → PTKP → tarif progresif. Profesi ini tidak boleh memakai 0,5%.
  • PPh 21 (TER) — untuk karyawan: dipotong otomatis oleh kantor.

Karyawan yang punya toko online menjalankan dua skema sekaligus: gaji dipotong PPh 21, omzet toko kena 0,5% final — keduanya dilaporkan di SPT 1770 tapi tidak digabung ke tarif progresif (karena final). Bandingkan ketiganya lewat pemilih di atas Kalkulator Pajak UMKM.

Pertanyaan Umum

Omzet itu maksudnya untung atau total penjualan?
Total penjualan kotor (peredaran bruto) — sebelum dikurangi modal, ongkir, biaya admin, atau biaya apa pun. Kelihatannya merugikan, tapi justru karena basisnya kotor maka tarifnya dibuat sangat kecil (0,5%) dan Rp500 juta pertama dibebaskan.
Saya jualan rugi, apakah tetap kena pajak 0,5%?
Ya, kalau omzet kumulatif sudah melewati Rp500 juta — karena PPh Final dihitung dari omzet, bukan laba. Kalau usahamu sering rugi atau marginnya sangat tipis, kamu boleh memilih skema tarif umum dengan pembukuan (rugi tidak kena pajak dan bisa dikompensasi) — konsultasikan dengan konsultan pajak, karena pilihan ini mengikat.
Marketplace sekarang memotong pajak seller langsung, bagaimana?
Pemerintah menunjuk marketplace tertentu sebagai pemungut pajak seller (aturannya bertahap). Kalau platformmu sudah memotong, potongan itu adalah PPh-mu yang disetorkan — bukan pajak tambahan. Simpan bukti potong dari platform dan cocokkan saat lapor SPT supaya tidak dobel bayar.
Omzet saya masih Rp5 juta/bulan, perlu NPWP nggak?
Secara pajak belum ada yang terutang (jauh di bawah Rp500 juta/tahun), tapi NPWP tetap disarankan: gratis, jadi syarat rekening usaha & pengajuan modal, dan lapor SPT nihil membangun rekam jejak — berguna saat usahamu membesar atau saat mengajukan KPR.
Kalau omzet tembus Rp4,8 miliar, apa yang terjadi?
Mulai tahun pajak berikutnya kamu wajib pembukuan dan dikenai tarif umum. Di skala itu sebaiknya juga mengevaluasi bentuk usaha (PT) dan memakai jasa konsultan pajak — struktur yang tepat bisa menghemat signifikan dan ini "masalah yang menyenangkan" karena artinya usahamu besar.

Sudah paham? Langsung hitung sekarang!

Buka Kalkulator Pajak UMKM

Terakhir diperbarui: