Tabunganmu Tumbuh
Berapa Sebenarnya?
Simulasikan pertumbuhan tabungan — termasuk bunga, pajak, biaya admin & inflasi. Cek penjaminan LPS. Gratis, tanpa login.
Estimasi saldo akhir
Rp 6.098.399
Alat Terkait
Apa itu Kalkulator Tabungan?
Kalkulator Tabungan membantu kamu mensimulasikan pertumbuhan tabungan di bank — termasuk bunga, pajak PPh 4(2), biaya administrasi, dan efek inflasi terhadap daya beli. Kamu juga bisa cek apakah simpananmu dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Bagaimana Bunga Tabungan Bekerja?
Bunga tabungan dihitung berdasarkan saldo rekening dengan metode yang ditentukan bank — bisa saldo harian, saldo rata-rata, atau saldo terendah dalam sebulan. Bunga yang kamu terima sudah dipotong pajak otomatis oleh bank. Suku bunga tabungan reguler biasanya 0,1%–1%/tahun, sedangkan tabungan digital bisa mencapai 3%–5%/tahun.
Pajak Bunga Tabungan (PPh 4 ayat 2)
Berdasarkan PP No. 131/2000 jo. PP 123/2015, bunga tabungan dikenakan PPh Final sebesar 20%. Artinya jika bunga bruto Rp100.000, yang masuk rekeningmu hanya Rp80.000. Pengecualian berlaku untuk nasabah dengan saldo rata-rata tidak melebihi Rp7.500.000 dan bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah — dalam kasus ini bunga bebas pajak.
Penjaminan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asalkan memenuhi syarat 3T: simpanan Tercatat di bank, tingkat bunga tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), dan nasabah Tidak terlibat tindak pidana perbankan. Kalkulator ini otomatis mengecek apakah saldo akhir dan bunga tabunganmu masih dalam batas penjaminan LPS.
Efek Inflasi terhadap Tabungan
Inflasi menggerus daya beli uang setiap tahun. Jika bunga tabungan (setelah pajak) lebih rendah dari inflasi, nilai riil tabunganmu justru menyusut meskipun angka nominalnya naik. Kalkulator ini menampilkan dua angka: saldo nominal (angka di rekening) dan nilai riil (daya beli sesungguhnya setelah memperhitungkan inflasi) — agar kamu bisa membuat keputusan yang lebih informatif.
Terakhir diperbarui: Maret 2026
Cara Menggunakan
- 1 Pilih setoran bulanan — gunakan chip cepat atau masukkan nominal custom.
- 2 Tentukan jangka waktu dan bunga — sesuaikan dengan suku bunga tabunganmu.
- 3 Atur opsi lanjutan — tambahkan saldo awal, biaya admin, inflasi, atau gaji untuk saving rate.
- 4 Lihat hasil — saldo akhir, rincian bunga/pajak, grafik pertumbuhan, dan status LPS.
Dasar Regulasi
| Komponen | Dasar Hukum | Ketentuan |
|---|---|---|
| PPh Bunga Tabungan | PPh Pasal 4 ayat (2), PP 131/2000 jo. PP 123/2015, PMK 212/PMK.03/2018 | 20% dari bunga, berlaku jika saldo rata-rata > Rp7,5 juta dan bukan jumlah yang dipecah-pecah |
| Batas Penjaminan LPS | UU No. 24/2004 jo. UU P2SK | Maks. Rp2 miliar per nasabah per bank, syarat 3T (Tercatat, Tingkat bunga ≤ TBP, Tidak pidana) |
| TBP LPS | RDK LPS 19 Jan 2026 | Bank umum rupiah: 3,50%/thn (s.d. 31 Mei 2026) |
Simulasi Tabungan per Setoran
Bunga 3%/tahun, tanpa biaya admin, belum inflasi
| Setoran/bln | 6 bln | 1 thn | 2 thn | 3 thn | 5 thn |
|---|---|---|---|---|---|
| Rp 250rb | Rp 1,5jt | Rp 3jt | Rp 6,2jt | Rp 9,4jt | Rp 16jt |
| Rp 500rb | Rp 3jt | Rp 6,1jt | Rp 12,3jt | Rp 18,7jt | Rp 31,9jt |
| Rp 1jt | Rp 6,1jt | Rp 12,2jt | Rp 24,6jt | Rp 37,4jt | Rp 63,8jt |
| Rp 2jt | Rp 12,1jt | Rp 24,3jt | Rp 49,2jt | Rp 74,7jt | Rp 128jt |
| Rp 5jt | Rp 30,2jt | Rp 60,8jt | Rp 123jt | Rp 187jt | Rp 319jt |
| Rp 10jt | Rp 60,4jt | Rp 122jt | Rp 246jt | Rp 374jt | Rp 638jt |
Angka dibulatkan, sudah termasuk PPh bunga 20% (berlaku saat saldo > Rp7,5 juta). Simulasikan kondisimu yang sebenarnya di kalkulator di atas.
Pertanyaan Seputar Tabungan & Bunga Bank
Nabung Rp500.000 per bulan, 5 tahun jadi berapa?
Bunga tabungan kena pajak?
Apa itu penjaminan LPS?
Berapa TBP LPS saat ini?
Tabungan vs deposito, mana yang lebih baik?
Biaya admin tabungan berapa biasanya?
Apakah inflasi benar-benar menggerus tabungan?
Bagaimana bank menghitung bunga tabungan?
Berapa persen gaji yang sebaiknya ditabung?
Apa itu tab "Target Dana" dan kapan harus dipakai?
Disclaimer
Perhitungan ini bersifat simulasi untuk tujuan edukasi keuangan. Bunga tabungan aktual berbeda-beda tiap bank dan dapat berubah sewaktu-waktu.
PPh bunga tabungan dihitung berdasarkan PP No. 131/2000 jo. KMK 51/KMK.04/2001. Ketentuan bebas PPh untuk saldo di bawah Rp7,5 juta mengacu pada saldo rata-rata per bulan — kalkulator ini menyederhanakan dengan menggunakan saldo akhir bulan sebagai proksi.
Status penjaminan LPS bergantung pada syarat yang ditentukan LPS, termasuk batas saldo dan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku. Konfirmasi status terbaru di lps.go.id.
Setiap bank memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda (saldo harian, saldo rata-rata, saldo terendah). Kalkulator ini menggunakan metode saldo akhir bulan sebagai penyederhanaan — hasil aktual di bank kamu bisa berbeda.
Asumsi inflasi default 3% adalah asumsi konservatif. Target resmi BI: 2,5% ±1%.
KitaCoba.com bukan penasihat keuangan profesional. Tanpa akun. Hasil tidak disimpan di server. Terakhir diperbarui: Maret 2026.