KitaCoba

Jatah Cuti 12 Hari,
Yang Bebas Dipakai Berapa?

Cuti bersama 2026 ada 8 hari — di banyak kantor itu diambil dari jatahmu, bukan bonus

🟢 Sesuai UU 13/2003 Pasal 79 · SKB 3 Menteri 2026 · PP 35/2021 (UPH) 🔒 Tanpa login · data tidak disimpan

Tentang Kalkulator Ini

Kaget pas mau ajukan cuti, ternyata sisanya tinggal sedikit?

Itu bukan salah hitung — kemungkinan besar cuti bersama yang memakannya. Di kantor swasta yang memberlakukan pemotongan, 8 hari cuti bersama 2026 otomatis diambil dari jatah 12 hari, menyisakan 4 hari yang benar-benar kamu yang milih tanggalnya.

ASN beda aturan: cuti bersama tidak memotong. Kalkulator ini membedakan keduanya.

Kamu kerja di mana?

Kebijakan kantormu soal cuti bersama?

SKB menyerahkan ini ke aturan tiap perusahaan — cek PP/PKB atau tanya HR

cuti pribadi tahun ini

Buat lihat sisa cutimu setara berapa rupiah kalau resign

Rp

Cuti yang bebas kamu pakai tahun 2026

4 hari

dari jatah 12 hari − 8 cuti bersama

Kenapa tinggal segini? Cuti bersama makan 8 hari 📅

SKB menetapkan 8 hari cuti bersama di 2026. Di kantor yang memberlakukan pemotongan, hari-hari itu otomatis diambil dari jatahmu — libur memang, tapi bukan kamu yang milih tanggalnya. Sisanya yang benar-benar bebas: 4 hari. Pakai dengan perhitungan — cek tanggal kejepit biar 1 hari cuti jadi libur panjang.

Sisa 4 hari — pakai yang cerdas 🎯

1 hari cuti di tanggal yang tepat bisa jadi 4–5 hari libur beruntun.

Kasih tahu teman sekantor 📢

Jatah minimum 12 hari mengikuti UU 13/2003 Pasal 79; daftar cuti bersama 2026 mengikuti SKB 3 Menteri. Pemotongan cuti bersama bagi karyawan swasta tergantung kebijakan tiap perusahaan — angka di sini mengikuti pilihanmu di atas, bukan penilaian atas kantormu. Masa gugur (hangus) cuti tidak diatur UU dan berbeda-beda antar perusahaan. Semua perhitungan dilakukan di browser — tidak ada data yang dikirim.

Kenapa Jatah Cuti Terasa Cepat Habis

Undang-undang menjamin 12 hari kerja cuti tahunan (UU 13/2003 Pasal 79) setelah kamu bekerja 12 bulan terus-menerus, dengan upah penuh. Yang jarang dijelaskan saat onboarding: pemerintah juga menetapkan cuti bersama lewat SKB 3 Menteri tiap tahun — dan bagi karyawan swasta, SKB menyerahkan ke perusahaan apakah hari-hari itu dipotong dari jatah cuti tahunanmu.

Praktik yang paling umum: dipotong. Dengan 8 hari cuti bersama di 2026, jatah 12 hari menyisakan 4 hari yang tanggalnya benar-benar kamu tentukan sendiri. Liburnya tetap libur — tapi kamu tidak memilih kapan, dan itu terasa saat mau mudik di luar Lebaran atau butuh istirahat mendadak.

ASN dan Swasta Beda Aturan

Bagi ASN/PNS, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan. Bagi karyawan swasta, tergantung Peraturan Perusahaan atau PKB — ada kantor yang tidak memotong sama sekali, ada yang memotong sebagian, dan banyak yang memotong semua. Dokumen itu wajib bisa kamu akses; kalau ketentuannya tidak tertulis di mana-mana tapi jatahmu berkurang, itu layak ditanyakan.

Sisa Cuti Itu Punya Nilai Rupiah

Saat hubungan kerja berakhir — resign ataupun PHK — cuti yang belum diambil dan belum gugur wajib diganti uang sebagai bagian Uang Penggantian Hak (PP 35/2021 Pasal 40). Praktik umum menghitungnya: gaji sebulan ÷ 21 hari kerja × sisa cuti. Dua kata kunci di sana: "belum gugur". Cuti yang hangus karena lewat masa berlaku (kebijakan tiap kantor, lazimnya 6–12 bulan) tidak diganti — menimbun cuti bertahun-tahun bukan strategi.

Cara Memakai Sisa yang Sedikit dengan Cerdas

Kalau sisamu tinggal 4 hari, posisi tanggal jadi segalanya. Satu hari cuti di antara hari libur dan akhir pekan (harpitnas) bisa menghasilkan 4–5 hari libur beruntun. Kalender kejepit tahun depan sudah kami petakan di Kalender Libur Nasional →

Terakhir diperbarui: Agustus 2026

Cuti Bersama 2026 (SKB 3 Menteri)

Tanggal Rangkaian
16 Februari 2026 Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret 2026 Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20 Maret 2026 Idulfitri 1447 H
23 Maret 2026 Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026 Idulfitri 1447 H
15 Mei 2026 Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei 2026 Iduladha 1447 H
24 Desember 2026 Kelahiran Yesus Kristus

SKB 3 Menteri No. 1497/2025, 2/2025, 5/2025 (ditetapkan 19 September 2025). Total libur 2026: 17 hari libur nasional + 8 cuti bersama.

Pertanyaan Seputar Cuti Tahunan

Apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan?
Tergantung kamu kerja di mana. Bagi ASN/PNS, tidak memotong. Bagi karyawan swasta, SKB 3 Menteri menyerahkan pelaksanaannya ke aturan tiap perusahaan — dan praktik paling umum adalah dipotong dari jatah cuti tahunan. Dengan cuti bersama 8 hari di 2026, jatah minimum 12 hari bisa tersisa 4 hari yang benar-benar bebas kamu pakai. Cek Peraturan Perusahaan (PP) atau PKB kantormu, atau tanya HR.
Berapa hari cuti bersama tahun 2026?
8 hari, ditetapkan lewat SKB 3 Menteri (Menag, Menaker, MenPANRB) yang diteken 19 September 2025: 16 Februari 2026, 18 Maret 2026, 20 Maret 2026, 23 Maret 2026, 24 Maret 2026, 15 Mei 2026, 28 Mei 2026, 24 Desember 2026. Ditambah 17 hari libur nasional, total hari merah 2026 adalah 25 hari.
Berapa jatah cuti tahunan minimal menurut undang-undang?
12 hari kerja per tahun (UU 13/2003 Pasal 79, dipertahankan UU Cipta Kerja), dengan syarat sudah bekerja 12 bulan terus-menerus di perusahaan itu. Ini batas bawah — perusahaan boleh memberi lebih, dan selama cuti kamu tetap berhak upah penuh (Pasal 84). Perusahaan yang memberi kurang dari 12 hari melanggar undang-undang.
Baru kerja 6 bulan, sudah dapat cuti?
Secara undang-undang, hak cuti tahunan baru muncul setelah 12 bulan bekerja terus-menerus. Tapi banyak perusahaan memberi cuti proporsional (misalnya 1 hari per bulan) sejak awal — itu kebijakan yang lebih baik dari minimum UU dan sah-sah saja. Cek kontrak atau PP kantormu; kalau tidak diatur, patokannya tetap 12 bulan.
Sisa cuti tahun ini hangus atau bisa dibawa ke tahun depan?
UU tidak mengatur masa berlaku cuti — jadi ini kebijakan tiap perusahaan. Praktik umum: sisa cuti gugur 6–12 bulan setelah tahun berjalan berakhir, ada juga yang membolehkan carry-over terbatas. Yang pasti: cuti yang sudah gugur tidak diganti uang saat resign. Kalau sisamu banyak menjelang akhir tahun, pakai — jangan ditimbun.
Resign dengan sisa cuti, apakah diganti uang?
Ya. PP 35/2021 Pasal 40 memasukkan cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur ke dalam Uang Penggantian Hak (UPH) yang wajib dibayar saat hubungan kerja berakhir — resign maupun PHK. Praktik umum menghitungnya: sisa cuti ÷ 21 hari kerja × gaji sebulan. Contoh: sisa 4 hari dengan gaji Rp 6.000.000 ≈ Rp 1.142.857. Hitung lengkapnya di Kalkulator Pesangon.
Kantor memotong cuti bersama tapi tidak pernah bilang, boleh protes?
Ketentuan pemotongan seharusnya tertulis di Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) — dokumen yang wajib bisa diakses karyawan. Kalau tidak diatur di mana-mana tapi tiba-tiba dipotong, itu layak dipertanyakan ke HR secara baik-baik, dan bisa dikonsultasikan ke serikat pekerja atau Disnaker setempat. Simpan bukti tertulis jatah dan pemakaian cutimu.
Cuti dipaksa kantor saat sepi order, memotong jatah juga?
Perusahaan pada dasarnya boleh mengatur waktu cuti demi operasional, tapi memaksa cuti massal di luar cuti bersama (misalnya saat sepi produksi) idealnya disepakati — dan kalau dipotong dari jatah tahunan, kamu berhak tahu dasarnya. Kalau jatahmu habis karena dipaksa, sisanya seharusnya tidak jadi unpaid tanpa kesepakatan. Ini area abu-abu yang sering muncul — dokumentasikan, dan tanya Disnaker kalau janggal.

Catatan

Jatah minimum, syarat masa kerja, dan hak UPH mengikuti aturan resmi (UU 13/2003, PP 35/2021, SKB 3 Menteri). Tapi pemotongan cuti bersama, masa gugur cuti, dan cuti proporsional adalah kebijakan tiap perusahaan — kalkulator ini menghitung sesuai pilihanmu, bukan memastikan kebijakan kantormu. Sumber kebenarannya tetap PP/PKB perusahaan dan catatan HR.

Nilai UPH adalah perkiraan dengan rumus praktik umum (gaji ÷ 21). Beberapa perusahaan memakai pembagi berbeda sesuai PP/PKB masing-masing.

Semua perhitungan dilakukan di browser — tidak ada data yang dikirim ke server. Terakhir diperbarui: Agustus 2026.